Kegiatan patroli sambang merupakan wujud nyata sinergitas antara Rutan Kelas IIB Purbalingga dengan Kepolisian Polres Purbalingga dalam hal deteksi dini terhadap risiko gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Purbalingga.
Patroli sambang ke Rutan merupakan sebuah kewajiban karena Lapas/Rutan adalah salah satu objek khusus yang kedudukannya serta kepentingannya memerlukan perhatian/tindakan pengamanan dan sesuai dengan perintah perundang-undangan Polri berkewajiban untuk melaksanakan pengamanan pada objek-objek khusus termasuk Rutan Purbalingga.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Purbalingga, Wahyudi, mengatakan bahwa selain sebagai deteksi dini, kegiatan patroli sambang juga merupakan ajang silaturahmi untuk lebih mempererat kerja sama antara Pemasyarakatan dan Kepolisian.
“Ini adalah salah satu bentuk sinergi yang terus kami bangun dengan Polres Purbalingga , ” Ujar Wahyudi.
“Koordinasi, komunikasi dan kolaborasi terus kami bangun dengan Polres Purbalingga demi mewujudkan sinergitas kedua instansi dalam menciptakan rasa aman di Rutan”, Pungkas Wahyudi.