Purbalingga – Suasana haru bahagia terpapar di wajah salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ketika melangsungkan ijab kabul pernikahan di Masjid At-Taubah Rutan Purbalingga Kemenkumham Jawa Tengah, (07/09/24).
Meski sedang berada di dalam Rumah Tahanan, salah satu Warga Binaan, sebut saja Fulan, seakan tak ingin berlama-lama memendam niatnya untuk menikah, dia bersama kekasihnya melaksanakan akad nikah di Masjid At-Taubah Rutan Purbalingga pada Sabtu Siang.
Fulan merupakan tahanan kasus Kekerasan antar club motor yang sudah 4 bulan ini berada di Rutan Purbalingga. Dia sudah menjalani sidang, tetapi perkaranya belum diputus. Fulan masih menunggu Proses sidang dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Purbalingga.
Pernikahan berlangsung sederhana dengan dihadiri keluarga dan kerabat mempelai pria maupun wanita beserta Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purbalinga dan Perwakilan Rutan Purbalingga.
Kepala Rutan Purbalingga yg diwakili Kepala Pengamanan Rutan Wahyudi, mengatakan,
" Pernikahan merupakan salah satu hak bagi Warga Binaa selama menjalani pidana. Persyaratan yang harus dilengkapi yakni berupa surat permohonan dan jaminan keluarga yang kemudian akan disidangkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mendapatkan persetujuan, tak lupa kami ucapkan selamat menempuh hidup baru, semoga jadi keluarga yang sakinah, mawahdah, warohmah, keluarga yang diberkahi Alloh Subhanahu Wata'ala, Ujar Wahyudi.
Turut hadir dalam kegiatan pernikahan ini, warga binaan teman dekat dari mempelai pria.